Print this page
Friday, 23 October 2015 18:08

Gunasekaran Tuntut Pemerintah Indonesia 1,3 Triliun

Written by
Rate this item
(0 votes)

Penang
Seorang pengusaha Asal Malaysia Gunasekaran membuat laporan kepada Polisi dan meminta ganti Rugi pada Indonesia karena memburuknya kabut asap. Tak tanggung – tanggung dalam tuntukan tersebut dana ganti rugi disebutkan oleh pengusaha tersebut sebanyak USD 100 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun.

Gunasekaran mengatakan, Jika sampai uang ganti rugi diberikan ia akan menyumbangkan uang tersebut ke sekolah yang membutuhkan serta organisasi amal. ia berhagarap akan memenangkan Kasus ini agar ia dapat mendapat Uang ganti rugi dan menyumbangakannya.

Ayah dari tiga anak tersebut berasal dari Taman Kempas Johor Baru membuat laporan ke kantor polisi Kepala Batas Penang pada hari Rabu, (21/10) lalu. Laporan ini ia buat karena Gunasekaran sudah muak dengan kabut Asap yang mengepung Negaranya. Dia dan keluarganya mengaku sulit bernapas karena asap yang sangat pekat di Lingkungan Rumahnya.

Ia mengatakan sudah serius mengenai Laporan ini, hal in karena ia dan keluarganya telah terganggu dengan Kabut Asap. Selain Keluarnya banyak Masyarakat lain yang juga terganggu kesehatannya karena banyak asap.

Selain mengajukan ke kepolisian Warga Malaysia ini juga akan berencana mengajukan laporan ini ke Mahkamah Internasional dan akan menggugat Indonesia sebesar Rp 100 Miliar Dollar AS. Gunasekaran mengatakan jika ia tak mengajukan Tuntutan ini Maka Kejadian Ini akan terulang kembali. Ia ingin memberikan pelajaran bagi Pemerintah Indonesia untu bisa menjaga Hutan.

Menurutnya ini tidak bisa dianggap sebagi persoalan enteng karena ribuan anak tidak sekolah karena kabut asap yang mengharuskan Sekolah Dititup karena alasan Keshatan.

Semantara di Dalam Negeri sendiri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terbatas mengenasi penanggulangan Bencana Nasional.

Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan ini semakin lama semakin meluas. Tidak hanya di wilayah Sumatera dan Kalimantan titik api dan Kabut Asap saat ini telah meluas hingga Timika Papua. Karena itu Presiden Jokowi merencanakan masyarakat yang terkena Dampak Kabut Asap untuk dievakuasi.

Sumber : Merdeka dotcom

Read 2938 times
Admin

Latest from Admin