Seno Aji menekankan bahwa peran pers tidak boleh diabaikan. Informasi publik harus akurat, dan independensi harus dijaga. "Jurnalis harus kompeten dan terverifikasi. Itulah kunci untuk menjaga kualitas informasi," katanya.
Ia juga mengisyaratkan dukungannya untuk program peningkatan kapasitas, termasuk Ujian Kompetensi Jurnalis (UKW) bagi anggota PJI Kalimantan Timur dan membuka peluang untuk kolaborasi di masa mendatang.
Lebih lanjut, PJI Kalimantan Timur tidak datang dengan tangan kosong. Ketua PJI Kalimantan Timur, Jerison T., menekankan keinginannya untuk mengambil peran konkret. PJI tidak hanya hadir, tetapi juga harus konkret dan memberikan dampak positif. Ini termasuk menerapkan 'United Kingdom Week' (UKW), memperkuat kapasitas jurnalis, dan mendorong pelaporan pembangunan yang seimbang dan bertanggung jawab.
"Kami mempromosikan keberadaan PJI agar dapat bermanfaat bagi banyak kelompok dan bagaimana PJI dapat berpartisipasi dalam mempromosikan dan menyoroti prestasi positif pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kota atau kabupaten," katanya.
Sekretaris PJI Kalimantan Timur, Tommy Simanjuntak, menekankan bahwa organisasi tersebut menerapkan prosedur seleksi yang ketat. Anggota harus berasal dari media yang terdaftar secara legal dan mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Namun, sikap keseluruhan organisasi tersebut ditekankan langsung oleh Ketua PJI Hartanto Boechori melalui grup WhatsApp PJI. Bahasa yang digunakannya tenang dan isinya tegas:
"PJI berpegang teguh pada aturan. PJI sepenuhnya berkomitmen untuk menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Pers, termasuk semua Peraturan dan Ketentuan Dewan Pers," tegas Tokoh Pers Nasional tersebut.
“PJI telah terdaftar secara resmi di negara sejak era reformasi tahun 1998. Surat Dewan Pers Nomor 322, tahun 2017, menegaskan pengakuan Dewan Pers bahwa PJI kami adalah satu-satunya PJI yang terdaftar di Dewan Pers. PJI juga menyusun dan meratifikasi Kode Etik Jurnalis Indonesia (KEWI) pada tanggal 5-7 Agustus 1999 di Bandung, yang kemudian digabungkan ke dalam Kode Etik Jurnalistik,” lanjut pemilik Klub Kickboxing BKBC.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, PJI telah menyelenggarakan UKW (UKW PJI Kesembilan) sebanyak sembilan kali bekerja sama dengan lembaga pelaksana yang tersertifikasi oleh Dewan Pers. Semua pendanaan disediakan secara mandiri, tanpa bergantung pada anggaran negara atau anggaran daerah.
Lebih lanjut, anggota Dewan Pers, Wakil Ketua Dewan Pers, dan bahkan Ketua Dewan Pers juga telah hadir secara langsung di berbagai kegiatan PJI. Ini adalah pengakuan faktual atas keberadaan organisasi dan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas jurnalistik. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas sikap Seno Aji.
"Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi saya kepada Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Bapak Seno Aji, atas keseriusannya dalam mendukung dan memfasilitasi UKW (Ujian Kualifikasi) bagi anggota PJI Kalimantan Timur," pungkas jurnalis utama tersebut.