Friday, 07 December 2018 09:16

PERNYATAAN KETUA UMUM PJI / HARTANTO BOECHORI, Featured

PRABOWO SEBUT PERS PEMBOHONG DAN ANTEKNYA ORANG YANG INGIN MENGHANCURKAN INDONESIA.

Prabowo Subianto di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat, Senin 5/12 secara tendensius, tidak bermartabat, menghujat dan menuduh pers/jurnalis sebagai pembohong dan pengkhianat NKRI.

Calon Presiden nomor urut 02 itu secara membabi-buta dan tendensius, menjustifikasi serta menghujat pers dan jurnalis sebagai pihak yang lebih banyak bohongnya  daripada benarnya dalam memberitakan.

Mantan Danjen Kopasus era orde Baru itu juga menuduh/menuding pers sebagai antek-anteknya orang yang ingin menghancurkan Republik Indonesia dan bahkan dirinya menghimbau publik agar tidak mengakui serta tidak menghormati jurnalis yang mewartakan berita.

 

Pernyataan Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI 

1.     Media mainstream bukan pembohong. Media mainstream tidak memberitakan hoax/berita bohong. Media Mainstream harus melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dan berkompeten sebelum  memberitakan. Media mainstream harus berlandaskan undang-undang pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan mengedepankan nurani dalam setiap pemberitaan.

2.    Kalaulah Prabowo Subianto kesal acara reuni 212 tidak diliput secara besar-besaran dan tidak dijadikan headline berbagai media, apa kepentingannya?!

3.   Prabowo Subianto mempunyai hak pribadi untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pers/jurnalis. Namun sebagai seorang intelektual, seyogyanya Prabowo menyampaikan dengan cara yang intelek dan bermartabat. Bukan tendensius, menghujat dan menuduh serta dilakukan dengan cara yang tidak bermartabat.

4.     Prabowo Subianto seharusnya memahami undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebelum menjustifikasi pers, bahwa pers bekerja berlandaskan undang-undang pers dan menjunjung tinggi etika serta harus mengedepankan nuraninya.  

5.    Pers independen dan tidak dapat ditekan pihak manapun. Kebijakan setiap media, berita apa yang dijadikan headline, unik dan sepenuhnya hak prerogatif manajemen media/Pemimpin Redaksi/Pemimpin Umum.

6.    Prabowo Subianto harus dapat menjelaskan/membuktikan ucapannya, terutama tentang substansi pers pembohong dan pengkhianat NKRI” dan meminta maaf secara terbuka kepada insan pers Nasional.

 

7.    Bila Prabowo tidak dapat membuktikan kebenaran ucapannya, hal itu dapat menjadi fitnah yang menyakitkan dan dapat memicu pers/jurnalis, khususnya anggota PJI, memboikot Prabowo Subianto baik sebagai calon Presiden, Ketua Umum Gerindra beserta segala kepentingannya”.  

Read 2298 times Last modified on Sunday, 07 April 2019 08:27