“Harus ada standar untuk sampai mengatakan (kebiri) itu mengurangi libido. Itu kan harus, tetapi kalau kebiri membuang testis, tidaklah,” kata Yasonna usai menghadiri pembukaan pertemuan Menteri Hukum ASEAN (ALAWMM) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (22/10), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, kejahatan seksual terhadap anak-anak merupakan salah satu kejahatan berbahaya yang tidak nampak dipermukaan, tetapi menimbulkan banyak korban dan trauma panjang.
“Itu (kekerasan seksual kepada anak) tidak nampak di permukaan jadi itu bahaya. Kalau tidak ada hukum keras, paedofil dari luar akan datang ke sini,” ucapnya.
Pemberian hukuman kebiri pada pelaku paedofil ini juga menuai banyak masukan, adayang setuju dan juga ada yang menilai jika hukuman kebiri iuni kurang efektif.
Seperti Dewan Penasihat Komnas Anak Seto Mulyadi mengatakan dirinya kurang setuju atas hukuman kebiri bagi pelaku pedofil.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengimbau pemerintah agar mengkaji ulang terhadap Perppu yang akan dikeluarkan, mengingat pedofilia adalah penyakit psikologis.
“Mohon ini dipertimbangkan kembali berdasarkan aspek-aspek psikologisnya. Dikhawatirkan, yang dikebiri ini malah lebih agresif, bukan lagi kekerasan seksual tapi kekerasan segalanya,” kata Kak Seto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10).
Menurutnya, hukuman yang setimpal untuk pelaku paedofil adalah hukuman kurungan. Namun, Kak Seto menegaskan hukuman tersebut harus diimplementasikan secara maksimal.
“Hukum yang tepat adalah pemidanaan yang optimal, penjara yang maksimal. Namun, pemidanaan ini jangan sampai menjadi bumerang. Jangan sampai menciptakan kondisi yang tidak lebih baik bagi anak Indonesia,” pungkasnya.
Bukan hanya Kak Seto saja yang menolak pemberian hukuman kebiri pada pelaku paedofil tersebut, melainkan juga ada Seksolog dokter Boyke Dian Nugraha.
dr.Boyke juga kompak menolak pemberian hukuman kebiri yang dinilainya kurang efektif. Alasannya, pelaku kejahatan seksual pada anak masih berpotensi melakukan aksi kejahatannya selama kondisi mentalnya tidak diobati.
“Yang sakit itu kan jiwanya, kastrasi atau kebiri tidak akan menyelesaikan jiwanya, makanya saya kurang setuju dengan diberlakukannya itu,” kata Boyke saat di Jakarta, Rabu (21/10).
Cara terbaik menghadapi pedofilia, katanya, dengan memberikan pengobatan dan rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.”Kemudian, anak-anak diberikan pendidikan seks, sehingga mereka bisa melindungi diri sendiri dari monster seksual,” katanya.
Sumber : Smeaker