Tuesday, 01 August 2017 13:37

Pelantikan DPD PJI Kalimantan Timur

Balikpapan, LP.- Hartanto Boechori, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Sabtu 24/12 di Ball Room Hotel Herr Balikpapan, melantik Eed Whiradmana sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur (DPD PJI Kaltim) dan mengukuhkan jajaran pengurus DPD Kalimantan Timur.

Selanjutnya Eed diharapkan lebih mengintensifkan langkah-langkah koordinasi dan pembinaan jurnalis/wartawan di daerahnya serta membentuk Dewan Pimpinan Cabang di seluruh Propinsi Kalimantan Timur untuk persiapan  Musyawarah Daerah yang harus dilaksanakan paling lambat 10/11 tahun depan.

 

Dalam sambutannya Ketua Umum PJI mengungkapkan sejarah dan kiprah PJI di pentas pers Nasional serta permasalahan yang menjadi perhatian Ketua Umum PJI; 

1.    Persatuan Jurnalis Indonesia disingkat PJI didirikan  20 Agustus 1998 di di Kota Pahlawan Surabaya, terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Sosial Politik Departemen Dalam Negeri nomor 186, 25 November 1998, oleh beberapa wartawan senior diantaranya Darwin Hulalata, Robin R Purba, Sri Hartini, Abbas Fauzi, Bambang Rukmono, yang semuanya telah almarhum. Ada pula Yunius V. Tarigan, Amir Chandra dan lain-lain yang sampai saat ini masih menjadi Pengurus DPP  PJI. 

2.    Sejak didirikan sampai sekarang, PJI terus berkiprah sebagai Penegak Pilar Keempat Demokrasi dan tidak pernah vakum atau jedah, diantaranya melakukan pembinaan pers, melaksanakan Pendidikan dan Latihan jurnalistik, bekerjasama dengan pihak lain melaksanakan Silaturahmi Akbar di Surabaya, menyantuni Veteran Pejuang RI, anak yatim dan lain-lain. 

3.    Selain PWI dan AJI, PJI organisasi wartawan yang telah melaksanakan Musyawarah Nasional pada 22 September 2006 di Hotel Elmi Surabaya, namun dalam perjalanan waktu beberapa DPD dan DPC yang tidak aktif dan tidak menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya, dibekukan. 

4.    Berbagai kiprah dan peran serta PJI dalam kancah jurnalistik Nasional yang tak dapat dihapus dari sejarah Pers tanah air, terutama sejak era reformasi 1998-2000; 

5.    Sebagai anggota Dewan Pers, melaksanakan rangkaian kegiatan Rapat Dewan Pers bersama-sama dengan organisasi profesi kewartawanan lainnya dalam rangka melakukan reformasi keberadaan Dewan Pers dan pembentukan Majelis Pers.

6.    Pengawalan terhadap RUU tentang pers sampai akhirnya bulan September 1999 disahkan menjadi UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, 

7.    Ikut membidani lahirnya Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) sebagai landasan moral Etika profesi wartawan termasuk Kode Etik Jurnalistik Indonesia, 

8.    Perjuangan agar UU No. 40 tahun 1999 tentang pers dapat menjadi UU Lex Spesialis.

9.    Bekerja sama dengan Mabes Polri dan Mabes TNI sebagai pemrakarsa dan pelaksana Silaturahim Nasional, berhasil meredam situasi panas sehingga pelaksanaan Sidang Umum MPR 1999  berlangsung damai, dan berbagai kerja Akbar lainnya.

 

Hartanto mengingatkan semua pihak agar lebih menghargai kerja pers dan mengharapkan tidak ada tindak kekerasan menimpa jurnalis di Kalimantan Timur ini.  Namun Hartanto juga meminta kepada Ketua DPD PJI Kaltim beserta jajaran untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku pers di daerahnya agar selalu mengutamakan keberimbangan dalam pemberitaan pers serta menghargai narasumber. Untuk kepentingan pembelaan hukum anggota dan masyarakat, pemimpin redaksi LintasPatroli ini mendorong disegerakannya pembentukan LBH Pers PJI DPD Kaltim.

 

Tegas diingatkan juga bahwa pers atau organisasi pers bukan lembaga “peminta-minta” apalagi “pemeras”. Hartanto sangat mendukung penguatan Biro Usaha Pers PJI dibawah kendali Departemen Pusat Usaha Pers PJI di DPP PJI sebagai salah satu ujung tombak organisasi untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalis. Para pengusaha yang sah, baik yang besar, kecil maupun sedang dipersilahkan bergabung dibawah naungan dan jaringan usaha Perwakilan Pusat Usaha Pers PJI yang dikoordinir oleh Biro Usaha Pers PJI DPD Kaltim ini.

 

Ketua Umum PJI ini juga mengecam adanya pihak lain yang akhir-akhir ini menggunakan nama ‘PJI’ bahkan ‘Persatuan Jurnalis Indonesia’.  Ditekankan agar semua pihak menghormati/menghargai sejarah keberadaan dan kiprah PJI sejak tahun 1998.  

 

Diingatkannya agar teman-teman “organisasi kewartawanan” lain yang menggunakan nama Persatuan Jurnalis Indonesia atau PJI segera merubah namanya dan menggunakan nama serta inisial lain yang lebih baik. ‘Organisasi, apalagi mengaku sebagai organisasi profesi Jurnalis, seyogyanya mengedepankan etika!’, tegasnya. Tentang ini akan dikoordinasikan dengan Dewan Pers dan para pemangku jabatan lain yang berkompeten. (MKN)

Read 2941 times Last modified on Sunday, 09 December 2018 15:11